Terima Laporan Warga, Camat Rappocini Tegur PKL di Hertasning
Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP didampingi Lurah Buakana Sitti Rahmiaty Alwi, SH,, Babinsa Kelurahan Buakana serta Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di samping DPRD Kota Makassar Jl. Hertasning, Sabtu (06/04/2024).
Penertiban ini berdasarkan adanya aduan warga tentang PKL yang berjualan durian dan jam tangan hingga ke bahu jalan sehingga memuat kemacetan di sepanjang jalan Hertasning.
Berdasarkan informasi tersebut, Aminuddin terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengurangan kepada PKL sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2021 Pasal 23.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya bersama Bu Lurah, Babinsa Kelurahan serta Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini melakukan peneguran kepada PKL tersebut sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2021 Pasal 23" ujar Aminuddin.
"Banyaknya PKL yg menempati Damija atau Daeraha milik jalan. Disitu adalah hak pengguna jalan baik itu di pedestrian sbg hak pejalan kaki maupun di jalan raya bagi pengguna kendaraan. PKL ini sdh keterlauan krn sdh mengambil hak pejalan kaki di pedestrian dan bahu jalan hampir di tengah jalan" tambahannya.