Postingan
Kelurahan Mappala

Halaman Sebelumnya
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
image

Lurah Mappala Sambut Positif Sosialisasi dari Komisioner Ombudsman Makassar

Lurah Kelurahan Mappala, Rahim menyambut positif sosialisasi pelayanan publik dan pungutan liar yang dibawakan oleh Ombudsman Kota Makassar di kantor Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, kamis (14/07/2022).

Lurah Mapala mengatakan, dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan oleh ombudsman, hal ini dapat memberi kita pemahaman tentang bagaimana menghindari perilaku korupsi dalam sebuah birokrasi.

“Sosialisasi ini memberi kita pemahaman bagaimana menghindari hal-hal yang terkait denga perilaku korupsi. Utamanya dalam pelayanan pemerintahan,” ucapnya saat diwawancara awak media.

Dalam sosilaisasi ini, Lurah Mappala juga hadirkan rt dan rw sebagai peserta sosialisasi.

Rahim juga menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membantu epektifitas kerja pelayanan rt/rw di masyarakat.

“Kalau begini, rt dan rw tahu batasan-batasan dalam bekerja dan tentunya hal ini menjauhkan kita semua dari perilaku koruptif atau korupsi dalam hal pelayanan pemerintahan baik di kelurahan sampai di tingkat rt maupun rw,” ungkap Rahim.

Ketua LPM Kelurahan Mappala, Mangsawan juga merespon baik kegiatan sosialisasi tersebut.

“Hal ini sangat baik, apalagi kita ini di LPM selaku lembaga legislasi di kelurahan, harus tahu aturan-aturan seperti yang disampaikan oleh komisioner ombudsman makassar ini,” katanya.

Wakil Ketua Ombudsman Kota Makassar, Nurul Fitratullah Abbas dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa ada 10 daerah rawan korupsi.

“Sektor mana saja yang masuk rawan korupsi ? Pertama Sektor pengadaan barang dan jasa, selanjutnya keuangan dan perbankan, sektor minyak dan gas, BUMN/BUMD, bea & cukai, sektor penggunaan APBN/APBD, Aset/ badan milik negara/ daerah, pertambangan dan terakhir sektor pelayanan umum. Lingkup kecil kelurahan ada pada pelayanan umum, bagaimana kita memberikan pelayanan kepada publik harus ada standar minimal dan berapa biayanya. Kalau sudah di luar dari pada biaya yang ditetapkan, berapapun nilainya itu sudah masuk pungli,” katanya

Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi ini yakni dua orang komisioner ombudsman yakni Muhammad Irwan dan Nurul Fitratullah Abbas, Lurah Kelurahan Mappala, Staf kelurahan, LPM, Rt/rw serta tokoh masyarakat Kelurahan Mappala.

Sumber : makassar.rakyat.news