Kecamatan Rappocini Gelar Pemusnahan Arsip In Aktif
Pemerintah Kecamatan Rappocini menggelar pemusnahan arsip yang dilaksanakan di Aula Emmy Saelan Kantor Kecamatan Rappocini, Jumat (31/01/2025).
Pemusnahan arsip ini dipimpin langsung Camat Rapoocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP bersama Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan Kota Makassar Andi Arfan, S.IP, Sekretaris Camat Rappocini, Perwakilan dari Inspektorat Kota Makassar, Perwakilan Dari Bidang Hukum Kota Makassar, Kepala Seksi Kecamatan Rappocini dan para Staf Dinas Kearsipan Kota Makassar.
Kegiatan ini dalam rangka menghilangkan arsip yang tidak lagi diperlukan atau sudah habis masa retensinya dan dilaksanakan setelah melalui proses pemeriksaan/ sostir yang sangat ketat dan teliti.
Dalam kegiatan tersebut, Aminuddin mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kearsipan Kota Makassar yang telah mendampingi dalam memusnakan arsip In Aktif sehingga dapat memilah mana arsip yang dapat dimusnakan.
"Kami mengucapkan terimakasaih kepada Dinas Kearsipan Kota Makassar yang telah mendapingi dalam memusnakan arsip In Aktif, kami takutkan Ketika surat-surat yang penting yang mungkin memiliki kosekuensi hukum ikut dimusnakan" ucapnya.