Postingan
Kecamatan Rapocini

Halaman Sebelumnya
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
image

Gelar Rakor, Camat Rappocini Bahas Posyandu

Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Makassar Sunarti, S.ST, Sekretaris Camat, Kepala Seksi, Kasubag Kecamatan dan para Lurah se-Kecamatan Rappocini yang digelar di ruang rapat Kantor Kecamatan Rappocini, Senin (20/01/2025).


Pada rakor kali ini, membahas terkait perubahan Pengurus Posyandu yang ada di tiap-tiap Kelurahan se-Kecamatan Rappocini sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU).


Dalam kesempatan tersebut, Sunarti selaku Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kota Makassar menjelaskaan bahwa Para Ketua Tim Penggerak PKK akan menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu baik Kecamatan dan Kelurahan.


"Sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Pemkot Makassar memutuskan bahwa Ketua Tim Pembina Posyandu baik Kecamatan dan Kelurahan adalah para istri pak Camat dan Lurah atau Ketua TP PKK. Dan yang menjadi tugas untuk para lurah untuk menambah jumlah kader posyandu minimal 10 orang  untuk 1 posyandu" ucapnya.


"Dalam pelayanan posyandu nantinya akan dibantu 5 SKPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Dinas Perumahan Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Makassar yang akan menampung keluhan masyarakat"tambahnya.