Camat Rappocini Menghadiri Rakor Pembahasan Perwali Tentang Retribusi Sampah
Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Progres Peraturan Wali Kota Makassar tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan yang digelar di Ruang Rapat Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (27/06/2024).
Pembahasan ini menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan pada 05 Januari 2024, dimana dipelukan Peraturan Wali Kota Makassar tentang tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan serta tata cara retribusi pelayanan Persampahan/kebersihan, yang saat ini dalam tahap harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota.
Dalam pemahasan tersebut, Aminuddin memaparkan beberapa pendapat dan kendala dalam penerapat penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang lalu sebagai acuan dalam membuat rincian Perwali yang baru sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024.