Adanya Oknum Perusak Pohon Palem di Hertasning, Camat Rappocini Resmi Lapor ke Polisi
Pasca pengrusakan pohon palem oleh oknum tak bertanggung jawab dijalur dua jalan Hertasning Makassar, Kini Pemerintah Kecamatan Rappocini telah resmi melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.
Camat Rappocini Syahruddin mengungkapkan bahwa terkait pengrusakan pohon falm ini, kami sudah melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian.
“Yah kami telah laporkan kejadian ini ke polisi. Tadi pagi ada sembilan lurah melaporkan. Kami juga sudah koordinasi ke Diskominfo mengenai CCTV. Saat ini kami serahkan kepada polisi mengusut sekaligus juga menunggu rekaman CCTV dari Diskominfo,” Ujar Syahruddin.
Adapun laporan perusakan pohon palem dengan cara ditebang itu terdaftar dengan Nomor: LP/604/VII/2022/POLRESTABES MAKASSAR/SEK RAPPOCINI tanggal 25 Juli 2022 sekitar Pukul 08.50 Wita.
Sumber : sulselmengabari.com