Camat Rappocini Buka Musrenbang Tingkat Kelurahan Kassi-Kassi T.A 2024
Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos,M.AP menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Kassi-Kassi T.A 2024 yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kassi-Kassi Jl. Tamalate IX, Jumat (12/01/2024).
Aminuddin dalam sambutannya menjelaskan mengenai regulasi dari Musrenbang dimana kegiatan ini merupakan amanat dari undang-undang.
"Kegiatan Musrenbang ini adalah merupakan amanat dari undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun LKPD. Sehingga turunlah Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah." ujar Aminuddin.
"Musrenbang ini juga sebagai sarana pendidikan warga, dimana warga dituntut untuk dapat berperan aktif dalam menyusun, menghimpun dan merencanakan pembangunan yang ada di wilayahnya masing-masing" tambahnya.
Turut hadir Anggota DPRD Kota Makassar H. Irwan Jafar Lurah Kassi-Kassi Khusnul Fatoni, S.IP, M. AP, LPM Kelurahan Kassi-Kassi, Perwakilan dari Bapenda Kota Makassar, Perwakilan SKPD terkait, Ketua PJ RT dan RW Kelurahan Kassi-Kassi, Toko Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Kassi-Kassi.